Desa Jombang - Pada hari sabtu, tanggal 29 Agustus 2021 dilaksanakan pengesahan Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jombang yaitu budidaya ikan nila. Usaha budidaya ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bekerjasama dengan Bank BRI. Pembiayaan usaha ini diberikan oleh Bank BRI, dan masyrakat yang memiliki usaha akan memberikan angsuran setiap panen dengan bunga yang sangat sedikit. Biaya yang diberikan bukan berupa uang melainkan mulai dari bibit ikan nila, pembuatan kolam, pakan, dan peralatan lain yang digunakan untuk budidaya.
Selain bekerjasama dengan Bank BRI, usaha ini juga bekerja sama dengan PT. Timur Mandiri Aquakultur (TMA) selaku penanggung jawab dari usaha ini. PT. TMA memberikan fasilitas berupa penadah dari ikan nila yang sudah dipanen. Namun, jika masyarakat mempunyai pasar yang nilai harga ikan nila lebih besar, masyarakat bisa menjual ke pasar tersebut.
Pengesahan ini juga dihadiri sejumlah orang penting di Kabupaten Jember seperti Kapolres Jember, Ketua Jember SAE, Kapolsek Jombang, Ketua Banser Kencong, dan lainnya. Saat ini sudah terdapat 30 kolam ikan nila yang sudah berjalan dan nantinya usaha ini akan terus berkembang hingga tercapai program 1 rumah 1 kolam.
Menurut Kepala Desa Jombang, "usaha ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga jombang yang terdampak pandemi Covid-19. Usaha ini juga bukan sebagai usaha sampingan, tetapi dapat dijadikan sebagai usaha utama yang penghasilannya menjanjikan" ungkap Pak Sugeng.
Untuk bisa mendaftar pada usaha ini, warga cukup datang ke kantor Balai Desa Jombang dengan membawa sejumlah dokumen seperti KTP, dan Kartu Keluarga. Perangkat desa akan memproses dan warga tinggal menunggu hasil dari proses pengajuan kepada Bank BRI.
0 Komentar